Bengkulu, wwwjejakdaerah.com – Sebanyak 12 paket Proyek balai Sumatera VII di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Resmi dilaporkan LSM-NCW Provinsi Bengkulu Ke Kejaksaan Tinggi Negeri Bengkulu, Senin (01/03/2021).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat National Corruption Watch (LSM NCW ) Provinsi Bengkulu Ikhsan Nazir, SH melalui Kepala Divisi Investigasi dan Pengaduan Hendra menuturkan 12 titik paket proyek P3A balai Sumatera VII yang terletak di beberapa Desa di Kabupaten Kepahiang telah dilaporkan ke Kejati pada pagi hari ini pukul 09.00 WIB.
” Hari ini sekira pukul 09.00 WIB kita telah memasukkan laporan ke Kejati Bengkulu terkait Dugaan Mark up Harga satuan dan beberapa Indikasi lain yang diduga menyimpang dari juknisnya RAB Proyek PPPA ( Proyek Petani Pengguna Air) sebanyak 12 titik yang ada di Kabupaten Kepahiang” ujar Hendra.
Diungkapkan Hendra adapun sebagai pelengkap laporan bukti awal yang disertakan dalam surat ialah Fhoto sampel Fisik bangunan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk Teknis seperti menggunakan Material yang tidak sesuai yaitu batu gunung, sampel fisik bangunan yang sudah retak, hancur dan bahkan ada yang roboh. Selain itu ada Dugaan Gratifikasi dengan oknum di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang.
” Laporan ini kita lengkapi dengan Foto Fisik bangunan yg sudah retak dan roboh dan penggunaan material yang tidak sesuai RAB yaitu Batu Gunung juga dugaan Gratifikasi dengan oknum di Dinas PU Kepahiang” Ungkap Hendra.
Lebih jauh ia berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar dapat menindak lanjuti laporan ini sesuai proses hukum serta Undang-undang yang berlaku di NKRI. ( Darul)