BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Sebanyak 349 calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Bengkulu Utara, telah dinyatakan lulus secara administrasi pada saat pendaftaran.
Berdasarkan jadwal, para peserta akan bersaing pada agenda tes tertulis pada 30 Januari 2020. Bertempat di Universitas Ratu Samban, Kota Argamakmur, pukul 09.00 WIB.
Peserta dari 18 Kecamatan ini akan bersaing ketat, turut serta dan berpartisipasi dalam melaksanakan dan mensukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Bengkulu Utara.
Komisioner KPUD Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Rama Diandri, S.I.Kom mengatakan tes tertulis akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK). Untuk soal ujian dan kunci jawaban akan dibuat Komisioner KPUD Bengkulu Utara.
“Masing-masing komisioner akan membuat 50 soal, dan nanti akan dikerucutkan dari semuanya menjadi total 100 soal yang tergabung dari setiap divisi komisioner,” jelas Rama Diandri.
Selanjutnya, untuk para peserta yang akan mengikuti tes wajib membawa kartu registrasi dan KTP Elektronik. Membawa alat tulis ujian yakni, pensil 2B, peruncing, penghapus dan papan alas ujian.
Peserta diharuskan hadir 30 menit sebelum jam ujian dimulai, serta berpakaian rapi dengan menggunakan kemeja dan sepatu.
Lanjutnya, para peserta diharapkan dapat mempelajari materi tentang kepemiluan, pemahaman tentang data pemilu dan soal Indonesia.
“Secara umum para peserta harus paham tentang UU No 10 tahun 2016,” ujarnya.
Kemudian, dari tes tertulis akan disaring sebanyak 10 peserta dengan sistem ranking. Nantinya akan melanjutkan tes wawancara di KPUD Bengkulu Utara pada 8 Februari.
“Nanti akan terpilih 5 PPK untuk penempatan di setiap Kecamatan,” imbuhnya.
Dalam penyelenggaraan tes tertulis, pihaknya akan menggunakan pihak ketiga yakni, Ganesha Operation Bengkulu.
Hal ini dilakukan demi transparansi dan keterbukaan. KPUD juga akan mengundang pihak KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu, Kodim, Polres, dan Legislatif Bengkulu Utara. Turut serta dalam pemeriksaan LJK para peserta.
Disamping itu, terkhusus untuk Kecamatan Enggano akan dilakukan tes tertulis di jadwal yang berbeda. Menurut jadwal, kecamatan yang masuk dalam waktu perpanjangan akan dilaksanakan tes tertulis pada 2 Februari 2020.
“Kuota pendaftar untuk Kecamatan Enggano sudah mencukupi angka minimal. Namun untuk tes nya di jadwal yang berbeda karena masuk ke jadwal perpanjangan,” sampai Rama Diandri. [nov]