Rejang Lebong, jejakdaerah.com — Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Lantik 45 orang Panwascam untuk Pilkada serentak 2020. Bertempat di Hotel Golden Rich 88 Jalan Iskandar Ong, Talang Rimbo Baru Curup Tengah, (23/12/2019).
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah panwascam yang lulus melalui tahap tes online dan wawancara ini. Akan dilanjutkan dengan bimtek dimulai 23 sampai 25 Desember 2019.
“Membentuk panwaslu kecamatan merupakan kewenangan Bawaslu Rejang Lebong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, S.E.
Lanjutnya, memilih panwas kecamatan yang memenuhi ekspektasi sebagaimana mandat peraturan perundang-undangan, tidak saja menjadi harapan Bawaslu tetapi juga menjadi harapan publik.
“Tantangan dalam penyelenggaraan pemilihan berbeda daripada pemilu sebelumnya. Diperlukan kualitas, Integritas dan kredibilitas panwas kecamatan yang dapat menyelenggarakan pengawasan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
“Pemilihan dapat berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Panwaslu kecamatan terpilih adalah orang-orang pilihan, yang sesuai ekspektasi kita semua,” tambahnya.
Dodi mengucapkan selamat kepada panwascam yang telah dilantik yang merupakan keluarga besar Bawaslu. Untuk dapat bekerjasama dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban terselenggaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2020.
“Jagalah nama baik keluarga besar, dengan selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, ” sampai Dodi.
Turut hadir, Bupati Rejang Lebong Diwakilkan oleh Asisten II, Zulkarnain, S.E, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu diwakilkan oleh Halid Saipullah, S.H., M.H, Kapolres, Dandim 0409, Ketua DPRD, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua KPU, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Kementerian Agama. [edo]