Bengkulu Utara, www.jejakdaerah.com – Sebanyak 6 dari 7 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna.
Dimana penyampaian nota pengantar tentang Raperda pertanggungjawaban APBD 2020, telah disampaikan oleh Bupati Ir H Mian, pada hari Selasa (19/05/2021).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil Ketua I Juhaili, dan dihadiri sejumlah anggota. Bertempat di lantai II gedung DPRD setempat, Rabu (19/05/2021).
Salah satu pandangan fraksi, yakni fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) yang disampaikan oleh Santoso, SP. Ia menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen yang strategis di dalam Pemerintahan, yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Belanja daerah yang berkualitas adalah belanja daerah yang pengalokasiannya berdasarkan prioritas pembanguna yang efesien, efektif, transparan dan akuntabel. Serta yang paling penting adalah tepat waktu dan tepat alokasi,” sampai Santoso.
Lanjut ia menyampaikan, Pemerintah Bengkulu Utara diharapkan tetap dapat konsisten memprioritaskan pada program peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam paripurna, dihadiri olehWakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, seluruh unsur pimpinan FKPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Argamakmur. Kepala BUMD, Organisasi Wanita, dan Organisasi Masyarakat Bengkulu Utara.[adv]