Ada Foto Petahana dan Logo Pemda di Baliho Acara Pengajian, Pelanggaran ??

oleh -42 Dilihat

BENGKULU UTARA,wwwjejakdaerah.com – Terpantau, ada foto pasangan calon petahana Mian – Arie yang saat ini sedang dalam masa cuti kampanye Pilkada 2020 Bengkulu Utara, pada salah satu kegiatan pengajian di Masjid Nurul Falah, Desa Karang Suci, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten setempat.

Diketahui acara pengajian memperingati hari Maulid Nabi tersebut dilaksanakan oleh Organisasi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Bengkulu Utara, yang diketuai oleh Istri dari Calon Bupati, Ir Mian.

Terpantau acara tersebut digelar seusai sholat jumat, dan berakhir sekira pukul 14.30 Wib, (30/10/2020). Serta terpantau dalam acara juga dihadiri oleh beberapa ASN Pemkab Bengkulu Utara.

Menjadi pertanyaan, perihal urgensi dan kepentingan apa yang menjadi dasar terdapatnya foto atau citra diri paslon Mian – Arie di baliho pengajian tersebut.

Selain itu, terlihat juga di dalam baliho tersebut yakni logo milik Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, dimana logo tersebut merupakan fasilitas Daerah/Negara yang wajib ditinggalkan oleh Paslon Petahana di masa cuti kampanye.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut.

“Ini sudah menjadi temuan, namun kami akan mempelajarinya terlebih dahulu dan melakukan penelusuran. Kami saat ini belum bisa mengatakan itu pelanggaran atau tidak,” kata Tri.

Tri juga menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dikaji dalam temuan tersebut. Benar memang selama masa kampanye, Bupati/Wakil Bupati yang kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah wajib terbebas dari tanggungan dan fasilitas Negara/Pemerintah selama masa cuti kampanye.

“Memang ada larangan berkampanye menggunakan fasilitas Pemerintah/Negara maupun di tempat ibadah. Namun kita belum tahu apakah dalam acara itu ada ajakan atau seruan kampanye,”kata Tri.

Lanjut ia mengatakan, terkait dengan adanya logo Pemerintah Daerah yang juga terdapat pada baliho tersebut. Ia membenarkan bahwa memang logo tersebut termasuk ke dalam fasilitas milik Pemerintah/Negara.

Namun, kembali ia mengatakan bahwa akan melakukan kajian dan penelusuran terhadap temuan tersebut.

“Kalau dilihat di baliho itu ada logo Pemda, namun kita belum tahu apakah di sana ada kampanye dan ajakan atau hanya sekedar menaruh foto di sana. Tentunya harus dengan kajian dan penelusuran terlebih dulu,” tandas Tri.[Nov]