Muratara, www.jejakdaerah.com – Setelah protes ke Panitia Pilkades Kabupaten Muratara dan Dinas terkait akibat datanya yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMD), akhirnya Sulaini ditetapkan sebagai Calon Kades Bumi Makmur, Kecamatan Nibung .
Baca :
Disampaikan Kuasa Hukum Sainj bahwa Berdasarkan Berita Acara No 141/08/BA/FB-BKCD/IX/2022 tertanggal 14 September 2022, Sulaini telah ditetapkan sebagai calon Kepala Desa dengan Nomor Urut 4 oleh panitia Pilkades.
” Setelah kita sampaikan keberatan akhirnya berdasarkan Berita Acara No 141/07/BA/FB-BKCD/IX/2022 tertanggal 14 September 2022 klien kami ditetapkan sebagai Calon Kades dengan Nomor Urut 04,” sampai Abdul Aziz.
Azis mengaku atas keberatan dengan fakta-fakta hukum yang disampaikannya, akhirnya panitia memutuskan kliennya mampu membuktikan keabsahan ijazah dan dinyatakan Memenuhi Syarat.
Selaku kuasa hukum Sulaini, Aziz mengapresiasi kinerja kepanitiaan verifikasi yang secara objektif melihat fakta hukum persoalan kliennya. Ia berharap Pilkades Bumi Makmur, Kecamatan Nibung Muratara dapat berjalan dengan Sukses.
” Terimakasih kepada Panitia Pilkades Kabupaten Muratara, kami sangat mengapresiasi kinerja panitia dalam memverifikasi secara objektif dengan fakta hukum terhadap klien kami, semoga Pilkades ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” sampainya.
Sementara itu Sulaini menyampaikan selaku Tokoh Perempuan yang akan maju sebagai Calon Pemimpin Desa Bumi Makmur dirinya siap secara lahir dan batin untuk membangun desa, mengabdi untuk melayani masyarakat nantinya.
” Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada Panitia yang telah memberikan kesempatan saya untuk maju. Saya Sulaini Nomor Urut 04 sebagai Cakades dari Gender Perempuan siap memimpin Desa Bumi Makmur. Siap lahir dan batin untuk membangun untuk kesejahteraan masyarakat nantinya, Saya mengharapkan Dukungan dan Do’a Restu dari segenap Masyarakat Bumi Makmur ” sampai Sulaini. (I’am)