KEPAHIANG, jejakdaerah.com – DPRD Kabupaten Kepahiang gelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) berdasarkan mekanisme pembahasan raperda dan tata tertib, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD setempat. Rabu (10/06/2020).
Rapat paripurna yang digelar secara internal ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua 1, DPRD Andrian Defandra, MSI dan dihadiri 18 anggota.
Disampaikan Windra Purnawan, dengan agenda yang telah dijadwalkan tetap melaksanakan tugas konstitusi untuk hadir dalam rapat paripurna DPRD. Sesuai permendagri Nomor 120 tahun 2018, tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepahiang.
Maka pimpinan DPRD memutuskan untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan raperda, dan pada hari ini berdasarkan hasil rapat paripurna yang sudah dilaksanakan sudah membentuk dua panitia khusus (Pansus).
Anggotanya merupakan usulan dari masing masing fraksi di DPRD secara proporsional, dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang Nomor 05 tahun 2020, tentang pembentukan panitia khusus pembahasan raperda Kabupaten Kepahiang masa sidang kedua tahun 2020, 10 Juni 2020.
“Paripurna internal hari ini sesuai dengan agenda kegiatan, kita sudah memutuskan membentuk dua Pansus pembahasan raperda. Dimana anggotanya merupakan usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Kepahiang.”
“Pansus 1 membahas raperda tentang pendidikan keagamaan dan pesantren Ketua Pansus, Hj Dwi Pratiwi NS dan Pansus II membahas raperda tentang peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi Kepahiang sebagai Ketua Ansori M,” jelas Windra.
Di awal sambutannya setelah membuka rapat paripurna, Windra Purnawan menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya orang tua anggota DPRD Kepahiang, Eko Guntoro.
Seraya mengajak seluruh anggota DPRD yang hadir untuk mendoakan almarhum, agar semua amal ibadahnya diterima dan diberikan kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kepada semua yang hadir dalam ruang paripurna ini marilah kita berdoa untuk orang tua salah satu rekan kita Eko Guntoro, dan permohonan maaf saya pribadi karena tidak dapat hadir dalam dua agenda paripurna sebelumnya karena ada kegiatan yang tidak dapat saya tinggalkan,” tutur Windra. [fro]