Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Raperda Kepemudaan dibahas oleh DPRD bersama perwakilan Pemuda, Tokoh, Organisasi dan Pemerhati Pemuda, Selasa (15/06/21) di ruang rapat Banggar gedung DPRD Kepahiang.
Aan Julianda, SH sebagai tokoh pemuda dalam kesempatan ini mengkritik naskah akademik.
” Dalam draf Raperda perbaiki substansi materi muatan sesuai kultur masyarakat Kepahiang agar produk legislasi DPRD dapat dinikmati Manfaatnya oleh masyarakat ” Saran Aan.
Ia berharap masukan dan harapan Pemuda dapat diakomodir dengan baik dan meminta Anggota Pansus untuk melakukan uji publik dalam rangka penyempurnaan Raperda ini.
“Harapan kita apa yang menjadi masukan seperti pemberdayaan, peningkatan kapasitas pemuda melalui kewirausahaan dapat diakomodir dengan baik. Sebelum disahkan agar Pansus melakukan uji publik ” kata Aan.
Semua perwakilan pemuda yang hadir sangat mengapresiasi atas kesempatan yang diberikan dengan keterlibatan mereka untuk membahas Raperda ini.
Menanggapi masukan dan saran dari pemuda Anggota Pansus Hendri A.Md mengatakan saran dan masukan dari para pemuda, organisasi pemuda sangat baik sekali dalam penyempurnaan raperda kepemudaan.
“Antusiasme pemuda dalam menyampaikan saran dan masukan muatan raperda sangat baik sekali dalam penyempurnaan raperda kepemudaan,” Kata anggota pansus Hendri,A.Md.
Ditambahkan anggota pansus Eko Guntoro,SH, pihaknya mengapresiasi setiap usulan dan masukan yang disampaikan pemuda dan organisasi pemuda dalam pembahasan raperda kepemudaan. Dan akan menindaklanjuti sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terima kasih atas saran dan masukan dari pemuda dalam pembahasan raperda kepemudaan. Saran dan masukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundangan berlaku, hadirnya raperda kepemudaan ini merupakan ini langkah kita dalam pembangunan kepemudaan di Kabupaten Kepahiang,”Kata Eko Guntoro.
Wakil Ketua Pansus yang memimpin rapat Pembahasan Raperda Kepem iniudaan Hj Dwi Pratiwi menambahkan pada rapat hari ini untuk menyamakan persepsi,pikiran dan pandangan dalam pembahasan raperda kepemudaan.
“Raperda kepemudaan hadir dalam rangka memfasilitasi, mengakomodir, dan memberdayakan pemuda. sehingga nanti dapat menjadi payung hukum bagi pemuda dalam berinovasi dan membangun kreativitas dalam proses pembangunan Kabupaten Kepahiang ” jelas Dwi. (Red)