Belum Dicairkan, Sertifikasi Guru di Bengkulu Utara Jadi Keluhan

oleh -70 Dilihat
Ilustrsi.

BENGKULU UTARAjejakdaerah.com — Keluhan guru kembali terjadi, lantaran tunjangan sertifikasi tak kunjung cair. Keluhan soal sertifikasi ini hampir setiap tahunnya di Bengkulu Utara dan menjadi tanda tanya, kenapa sertifikasi ini terkesan tarik ulur dan lamban.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara belum ada titik terang kapan direalisasikan, sementara sudah memasuki bulan April 2020.

Namun sangat berbeda dengan proses pencairannya dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Utara. Dimana tunjangan sertifikasi tepat waktu dan setiap bulannya cair.

“Hampir setiap tahun saat pencairan sertifikasi ini terkesan diulur-ulur, apalagi saat ini sudah memasuki triwulan pertama. Dengan kondisi saat ini kami juga sangat butuh, kalau guru-guru yang mengajar di Kemenag setiap bulan lancar-lancar saja sertifikasi mereka,” keluh SI salah satu Guru, (20/4).

Sementara itu, menurut sumber yang dapat dipercaya, bahwa dana tunjangan sertifikasi guru Bengkulu Utara sudah masuk ke Kasda per tanggal 30 Maret 2020, dan akan segera disalurkan

Hal berbeda didapati, saat awak media ini konfirmasi ke Kasda Bengkulu Utara, bahwa dana tunjangan sertifikasi guru Bengkulu Utara belum masuk, melainkan yang masuk dana DAK saja. 

“Belum ada, hanya DAK yang masuk,” ungkap Staf Kasda.

Terpisah, Kasi Tenaga SD dan SMP, Baib mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan tahapan pemberkasan data. Disinggung kenapa pencairan sertifikasi pencairannya dilakukan per tiga bulan sekali.

Diakui Baib, sebenarnya persoalan ini sudah pernah diajukan, keinginan pihak dinas pencairan sertifikasi ini bisa dilakukan setiap bulan. Dan dana itu kalau bisa masukkan ke Dana Alokasi Umum (DAU) sama seperti gaji.

“Namun aturan di Kemenag dengan Kemendikbud berbeda. Kemenag pengurusannya ke KPKN kalau kita ke BPD Kasda,” terangnya.

Sejauh ini belum ada pemberitahuan, kalau pun dana tersebut sudah ke rekening Kasda. Pihaknya punya alur dalam memprosesnya, yakni membayarkan sertifikasi itu per triwulan. 

Jadi dalam satu tahun itu, dua kali terbit SK untuk semester satu dan semester dua. Semester satu ini dibayarkan di bulan April untuk pembayaran Januari sampai bulan Maret.

“Jadi saat ini kami sedang mengusulkan SK, ada beberapa teman-teman kita yang belum turun, jadi kami menunggu itu terlebih dahulu untuk dapat diusulkan,” jelasnya.

Ditambahkan Baib, saat ini pihaknya belum siap sebab SK Ditjen baru 1000 lebih dari 1500 berdasarkan data tahun kemarin. Inshaallah April ini pihaknya sudah siap data. 

“Biasanya kalau kita sudah siap data pihak BPKAD secepatnya untuk memproses pencairan,” pungkas Baib. (sym)