BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Salah seorang wali murid siswa SMPN 1 Argamakmur, Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Berinisial NA, pada Sabtu (09/2/2019) mendatangi pihak sekolah, mempertanyakan perihal seragam sekolah.
Pasalnya, sudah hampir 1 tahun belum menerima beberapa pakaian seragam, sementara siswa tersebut sudah duduk di bangku kelas VIII.
Namun, saat diminta oleh wali murid ke pihak sekolah dengan siapa mengambil pakaian seragam, pihak sekolah malah tidak mengetahui sama sekali perihal keberadaan seragam tersebut.
Salah seorang guru, Mahdan Jamal mengatakan, bahwa kepengurusan seragam waktu itu adalah hak penuh komite sekolah.
“Masalah seragam tanyakan sama komite, karena kesepakatannya semua urusan seragam dikoordinir oleh pihak komite,” kata Mahdan.
Ketika dikonfirmasi Ketua Komite, Kisro Zanito, perihal seragam sekolah di SMPN 1 Arga Makmur mengatakan. Dirinya, bukanlah orang yang tepat untuk di konfirmasi.
Lantaran, soal seragam ia tidak ada keterlibatan. Karena, sewaktu pembahasan seragam, ia sudah menyadari tidak ada kapasitas menjabat sebagai Ketua Komite. Mengingat, jelas didalam aturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, secara hukum tidak lagi berhak menjabat pengurus komite.
“Nggak salah kalian konfirmasi ke saya. Saya ini bukan ketua Komite lo, itu sudah jelas tertuang didalam atiran. Terlebih soal seragam, silahkan ditanyakan kepada yang berkompeten,” jelas Kisro.
Selain itu, wali murid meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua Komite, Syaiful Amri yang juga menjabat seorang Kades melalui via telepon genggam mengatakan, ia tidak mengetahui sama sekali perihal seragam sekolah dan terkesan mengelak.
“Saya tidak tahu menahu lagi, silahkan tanyakan pada pihak sekolah atau ketua komite, saya tidak ada urusan lagi dengan seragam,” elak Syaiful sembari mematikan telepon genggam miliknya.
Kemudian, wali murid berusaha juga konfirmasi dengan bendahara Amra Juwita selaku bendahara komite. Saat dimintai keterangan soal seragam sekolah, ia terkesan mengelak juga dan mengatakan, soal pakaian tersebut silahkan tanya kepada pihak sekolah atau sama penjahit.
“Urusan kami sudah selesai, silahkan tanya sama penjahitnya atau pak Syaiful,” ujar Amra.
Merasa tidak puas hasil konfirmasi yang diberikan pihak komite, wali murid kembali konfirmasi kepada salah satu penjahit pakaian seragam sekolah.
Didapati keterangan melalui via telepon genggam, bahwa semua pakaian sudah selesai. Dan sudah diserahkan kepada pak Syaiful Amri selaku komite sekolah. Serta untuk pembiayaan pun, pihak sekolah juga sudah melunasi.
“Pakaian sudah selesai semua, itu kan seragam tahun lalu, dan semuanya sudah lunas,” tandas penjahit memberikan keterangan. (red)