LEBONG, jejakdaerah.com – Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lebong umumkan pelaksanaan New Normal, hal ini disampaikan langsung Ketua gugus tugas Covid-19, H Rosjonsyah, SIP MSi bertempat di rumah dinas bupati, Selasa (30/06/20).
Dengan diberlakukannya New Normal, maka seluruh aktivitas masyarakat kembali seperti biasanya.
“Pada hari ini gugus Covid-19 mengumumkan terhitung 1 Juli 2020 secara resmi Pemkab Lebong memberlakukan New Normal, dengan demikian seluruh aktivitas di tengah masyarakat kembali normal. Baik di bidang ekonomi, sosial, keagamaan, pariwisata dan sektor lainnya,” ujar Rosjonsyah.
Ditambahkan Rosjonsyah, mempersilahkan kepada masyarakat untuk beraktivitas layak seperti biasa, namun dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Silahkan beraktivitas seperti biasanya, dengan catatan masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan,” imbau dia.
Meskipun sudah memasuki New Normal, aktivitas pemeriksaan di posko perbatasan masih tetap diberlakukan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Posko perbatasan tetap kita berlakukan,” pungkas Rosjonsyah. [bam]