Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi, Desa Taba Tebelet Musdesus Penerima BLT

oleh -40 Dilihat

Kepahiang, wwwjejakdaerah.com – Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020, Pemerintah Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang  melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk memvalidasi KPM penerima BLT DD Tahun 2021, Senin (15/02/2021).

Camat Kepahiang Drs. Idris yang merupakan PJS Kades Taba Tebelet menyampaikan bahwa  salah satu prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 adalah untuk melanjutkan program BLT DD, dimana hal ini dimaksudkan oleh pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19.

Beliau juga menyampaikan bahwa didalam Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan., yang mana ayat (2) Pasal 39 kriteria KPM penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Musyawarah yang berakhir pada siang hari itu, akhirnya menghasilkan Mufakat, yaitu diperoleh sebanyak 62 KPM penerima BLT DD.

“Musdesus ini dilaksanakan untuk penetapan Calon Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang dianggarkan melalui Dana Desa. Hal ini sebagaimana yang telah di atur 

Permenkeu Nomor 222 dan juga Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020. Karena Keluarga penerima manfaat BLT DD menerima sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya selama satu tahun penuh yang dianggarkan melalui dana desa,sehingga pihak Pemerintah Desa perlu melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat ” Jelas Idris.

Musdes Khusus yang dilaksanankan di Balai Desa Taba Tebelet ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas PMD, PDTI,PLD,Ketua BPD beserta Anggota, Ketua TPK, Perangkat Desa beserta seluruh Staff Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Masyarakat setempat. (Ibn)