Empat Lawang, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Pasemah Air Keruh melaksanakan penyaluran BLT untuk mendukung pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid 19, Rabu ( 28/01/21) di Kediaman Kades.
Kepala Desa Keban Jati Abu Bakar Sidik mengatakan sebagaimana kriteria yang ada di Permenkeu pihaknya telah menyetujui sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD 2021 yang benar -benar layak menerima.
“BLT Dana Desa 2021 menjadi salah satu program bansos yang dilanjutkan pemerintah pada Tahun ini. Saya selaku Kepala Desa bertanggung jawab penuh pada penyaluran dan pemanfaatan dana desa sesuai PMK nomor 222 tahun 2020.BLT Dana Desa 2021 disalurkan untuk mendukung pemulihan perekonomian desa selama pandemi COVID-19.” Jelas Sidik.
Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik mungkin.Pembagian BLT ini juga dilakukan bertahap tidak bisa langsung 4 bulan namun harus menyampaikan laporan dulu setelah laporan pertama agar dapat dicairkan kembali
“Bantuan ini disalurkan satu bulan selanjutnya menyusul bulan selanjutnya. Hal ini sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan dimana penyaluran tidak bisa sekaligus empat bulan namun bertahap. Setelah disalurkan satu bulan selanjutnya dibuat laporan baru bisa mengajukan untuk pencairan BLT bulan berikutnya” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa Setempat.( ML)