Desa Pungguk Meringgang Musyawarah, Titik Nol dan Pembagian Bibit Alpukat

oleh -36 Dilihat

Kepahiang,www.jejakdaerah.com – Pemerintah desa pungguk Meringgang Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang menggelar  Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan APBdes 2021 langsung titik nol dan Pembagian bibit alpukat, Selasa (25/05/21).

Kepala Desa Pungguk Meringgang Hamdan mengatakan bahwa item pekerjaan fisik yang akan dikerjakan tahun 2021 ini adalah jalan rabat beton di wilayah lingkungan I. Ia menambahkan meskipun saat ini masa kepemimpinannya akan habis namun ia akan tetap membantu memantau dan siap untuk saling berkoordinasi demi kemajuan pembangunan desa Pungguk Meringgang. 

” Kegiatan Pembangunan Tahun ini adalah jalan rabat beton. Saya juga mohon pamit karena masa jabatan saya  berakhir bulan depan. Namun saya siap selalu untuk memantau dan saling berkoordinasi dengan perangkat desa terkait pembangunan desa ini demi kemajuan dan kebaikan desa kita ini ” ungkap Hamdan.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa jabatan PJS akan diserahkan kepada Ibu Lilis Komariah. Dan untuk bibit Alpukat yang dibagikan kepada warga ia berharap semoga nantinya bisa memanen hasilnya tahun tahun yang akan datang jika dirawat dengan baik. 

” Untuk PJS nantinya saya serahkan kepada ibu Lilis Komariah. Ini ada bibit alpukat kami bagikan untuk semua warga semoga nantinya bisa membuahkan hasil. Oleh karenanya tanam dan rawatlah dengan baik sehingga bisa membantu perekonomian nantinya” imbuh Hamdan. 

Sementara itu Camat Ujan Mas Sofyan Amsyah, SE mengatakan semoga pekerjaan fisik di desa Pungguk Meringgang ini berjalan sukses tanpa ada kendala nantinya agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dan untuk terkait PJS Kades Agar mengambil surat rekomendasi dari pihak Kecamatan. 

” Semoga kegiatan pembangunan ini nantinya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Untuk masalah PJS Kades nanti agar mengambil surat rekomendasi ke Kecamatan ” jelas Sofyan. 

Hadir dalam Kegiatan Tersebut Kapolsek Ujan Mas IPTU Teguh Prasetyo,S.Tr.K, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, PLD,Pendamping desa, Konsultan, Perwakilan Dinas PMD, Perwakilan Dinas PU, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat setempat. (Erl/Fit)