Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan melaksanakan Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021, Senin (07/06/21).
Yogie selaku Kades Suka Sari menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Musyawarah maka kegiatan pembangunan fisik adalah berupa Drainase dan TPT,Gazebo, Pagar Embung, serta Papan Merek Embung. Dimana bangunan Gazebo sebanyak 3 unit, Pagar dan Papan Merek Embung adalah untuk melengkapi Embung agar menjadi tempat tujuan wisata.
” Dengan dilengkapi sarana dan prasarana Embung ini bisa menunjang pariwisata dan dapat meningkatkan perekonomian, harapan saya agar sekiranya PTK melaksanakan pembangunan dengan baik sesuai dengan rancangan dan aturan yang ada ” ujar Yogie.
Ia juga mengatakan kepada pengawas desa, pendamping desa, pendamping lokal desa dan perangkat desa serta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan realisasi Dana Desa Tahun 2021 ini untuk bersama-sama bekerja membangun desa Suka Sari.
Ditambahkan Camat Kabawetan Yunanto Budi Nugroho,S.Hut., agar Pelaksana Kegiatan dan Perangkat Desa untuk berperan aktif, kompak serta bertanggung jawab atas tugas dan amanah yang telah diberikan.
” Saya pesan Kepada TPK agar dapat bekerja semaksimal mungkin dan saling berkoordinasi, bekerjasama dan laksanakan sebaik mungkin sehingga selesai tepat waktu ” ujar Yunanto.
Ditambahkan Zulkarnain, S.os selaku Kasi PMD dari Dinas PMD agar administrasi dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin serta transparan. Ditambahkannya untuk transaksi diatas sepuluh juta sebaiknya dengan cara transfer antar rekening bank. Sehingga kegunaan belanja barang dan jasa jelas peruntukannya.
” Tolong untuk administrasi dilakukan sebaik mungkin dan transparan. Untuk transaksi diatas sepuluh juta jangan cash tapi melalui transfer bank ” ujar Karna.
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Kabawetan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD, PD, TA, BPD dan perangkat desa setempat. (YP)