Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Sebanyak 99 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) menerima Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Desa 2021, Senin (07/06/21) di Balai Desa Setempat.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Suka merindu,Saepudin Juhri menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar dana yang sudah di terima digunakan sebaik- baik mungkin,Mengingat bantuan ini adalah upaya Pemerintah dalam pemulihan ekonomi bagi warga yang terdampak pandemi covid-19. Dimana hal ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan(Permenkeu),222/07/2020.
Setiap KPM mendapatkan Buku Tabungan dan Kartu Kredit dari Bank BPD sebagai penyalur yang berkolaborasi dengan Pemdes setempat. Dimana masing masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000,- Selama 12 bulan, dan bantuan yang diterima hari ini adalah Bantuan tahap pertama.
” Kami ucapkan terima kasih kepada Bank BPD yang telah membantu kami menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ini Kepada setiap KPM. Bantuan ini untuk satu tahun dimana setiap bulan akan menerima 300 ribu rupiah namun realisasinya bertahap ” jelas Saepudin.
Hadir dalam kegiatan ini.Pihak bank BPD,Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah,Bhabinkamtibmas Bripka Tri Yanto,Babinsa Serda A Harjoni, BPD, dan Seluruh Perangkat Desa. (Ibn)