Bengkulu Tengah, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Talang Ambung Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2021, ( 31/05/21) di balai desa setempat.
Surin Alani,S.os mengatakan SDGs ini Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :
- Desa tanpa kemiskinan,
- Desa tanpa kelaparan,
- Desa sehat sejahtera,
- Keterlibatan perempuan desa,
- Desa berenergi bersih dan terbarukan,
- Pertumbuhan ekonomi desa merata,
- Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
- Desa damai berkeadilan,
- Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
“Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021″ jelas Surin Alani,S.os.
Kades mengatakan rasa syukur Tim Pokja Desa telah selesai melakukan Pendataan per 31 Mei 2021. Sehingga hasil dari pendataan tersebut dimusyawarahkan bersama perangkat desa lainnya.
” Alhamdulillah pendataan selesai, sehingga kita lakukan musyawarah desa Penetapan Hasil Pemutakhiran data SDGs 2021 ini ” ucapnya. (DS)