Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Tebat Laut melaksanakan Kegiatan Pelatihan Hukum, Pra Musyawarah dan Titik Nol, Senin (21/06/21) di Balai Desa setempat.
Dalam sambutannya Kades Tebat Laut Azwar Efendi mengatakan di masa jabatannya untuk periode ini akan segera berakhir. Ia berharap bangunan berupa sumur bor yang akan dilaksanakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
” Meskipun masa jabatan saya untuk periode ini akan segera berakhir tapi saya masih akan tetap memantau kegiatan desa. Saya berharap apa yang sudah dibngun selama ini agar bersama-sama di jaga, dirawat dan dipelihara” ujarnya.
Camat Seberang Musi Gunawan Supardi berharap kepada perangkat desa apa yang telah dimusyawarahkan bersama agar dapat dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu setiap item pekerjaan diwajibkan untuk memiliki papan merek sebagai bentuk ketransparanan Pemdes kepada berbagai pihak.
” Pesan kami kepada perangkat agar apa yg telah dimusyawarahkan dikerjakan dengan baik sesuai juklak dan juknis. Pasanglah papan merek setiap kegiatan supaya jelas ” Tegasnya.
Ditambahkan M. Rizal selaku tenaga ahli bahwa apa yang dikerjakan melalui dana desa terlebih dahulu harus melalui musyawarah desa supaya masyarakat tahu apa yang akan dibangun dan jangan lupa libatkan masyarakat dalam kegiatan padat karya tunai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intel Arya Marsepa, SH, MH mewakili Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kepala Dinas PMD Ir, Ris Irianto, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, Perangkat Desa dan masyarakat setempat. ( Er/Fit)