Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Menindaklanjuti surat dari Dinas PMD Kabupaten Kepahiang No 140/907/D/PMD/2011 Tentang Pembentukan Panitia Pilkades Kecamatan Seberang Musi, Pemdes Temdak bersama BPD menggelar musyawarah, Senin (14/06/21) di Balai Desa setempat.
Ketua BPD Desa Temdak Sangkono,SE mengatakan materi rapat antara lain membahas tahapan Pilkades, Tugas Pemilihan Kepala Desa, dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa.
” Kegiatan kita hari ini rapat membahas tahapan Pilkades, Tugas Panitia, dan Pembentukan Panitia, semoga dapat bekerja maksimal ” ujar Sangkono.
Usai musyawarah maka ditetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa Temdak dengan susunan antara lain Ketua : Sungkono SE, Wakil ketua Sahrul Peratama,Sekretaris Sumar,
Bendahara Diana Puspita, dan Anggota Rosmanila, Noven Arif Alpeno, Wengki End Royoko, Mukri, Riswandi.
Adapun Berdasarkan peraturan yang ada tugas Panitia Pilkades adalah:
- Merencanakan, mengkoordinir, mengawasi pelaksanaan
- Merencanakan anggaran Pendaftaran dan Penetapan pemilih melalui Kadus
- Penjaringan bakal calon
- Menetapkan calon yang memenuhi persyaratan
- Penetapan tata cara pemilihan
- Menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye
- Memfasilitasi penyediaan peralatan TPS
- Melaksanakan pemungutan suara
- Menetapkan hasil rekapitulasi hasil pemilihan
- Menetapkan calon Kades terpilih
- Melakukan evaluasi pelaporan pelaksanaan pemilih kepada BPD dan ditembuskan ke Camat.
( Fit/Erl)