Desa Temdak Bentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa

oleh -41 Dilihat

Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Menindaklanjuti surat dari Dinas PMD Kabupaten Kepahiang No 140/907/D/PMD/2011 Tentang Pembentukan Panitia Pilkades Kecamatan Seberang Musi, Pemdes Temdak bersama BPD menggelar musyawarah, Senin (14/06/21) di Balai Desa setempat. 

Ketua BPD Desa Temdak Sangkono,SE mengatakan materi rapat antara lain membahas tahapan Pilkades, Tugas Pemilihan Kepala Desa, dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa.  

” Kegiatan kita hari ini rapat membahas tahapan Pilkades, Tugas Panitia, dan Pembentukan Panitia, semoga dapat bekerja maksimal ” ujar Sangkono.

Usai musyawarah maka ditetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa Temdak dengan susunan antara lain Ketua : Sungkono SE, Wakil ketua Sahrul Peratama,Sekretaris Sumar, 

Bendahara Diana Puspita, dan Anggota Rosmanila, Noven Arif Alpeno, Wengki End Royoko, Mukri, Riswandi. 

Adapun Berdasarkan peraturan yang ada tugas Panitia Pilkades adalah: 

 

  1. Merencanakan, mengkoordinir, mengawasi pelaksanaan
  2. Merencanakan anggaran Pendaftaran dan Penetapan pemilih melalui Kadus
  3. Penjaringan bakal calon
  4. Menetapkan calon yang memenuhi persyaratan
  5. Penetapan tata cara pemilihan
  6. Menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye
  7. Memfasilitasi penyediaan peralatan TPS 
  8. Melaksanakan pemungutan suara
  9. Menetapkan hasil rekapitulasi hasil pemilihan
  10. Menetapkan calon Kades terpilih
  11. Melakukan evaluasi pelaporan pelaksanaan pemilih kepada BPD dan ditembuskan ke Camat.

 ( Fit/Erl)