KEPAHIANG, jejakdaerah.com — Perawat dan tenaga kesehatan di Puskesmas-puskesmas mengeluh, lantaran kurangnya perhatian soal honor yang tidak layak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang di masa pandemi Covid-19.
Kekecewaan ini dialami beberapa Tenaga Honor Kontrak (THK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang. Sebab honor yang mereka terima tidak sesuai dengan resiko yang dihadapi di tengah pandemi saat ini.
Dimana-mana tersiar berita dan digadang-gadangkan bahwa tenaga honorer kesehatan akan mendapat kenaikan gaji serta tunjangan yang setimpal. Namun kenyataannya tidak demikian di Kabupaten Kepahiang.
Salah seorang THK di salah satu puskesmas, berinisial LS mengatakan 11 Mei lalu gaji mereka cair namun hanya satu bulan saja dan nominalnya Rp 750,000 dan terhitung 1 Mei.
Sedangkan bulan Januari hingga April mereka tidak menerima imbalan alias hanya menjadi Tenaga Kontrak Sukarela. Padahal sebelumnya mereka menerima Rp 1 juta setiap bulannya.
“Kami hanya terima 700 ribu rupiah, besarlah gaji tukang sapu,” ungkapnya, (27/5).
Disinggung soal SK, LS menerangkan bahwa SK belum diterima hanya saja saat menerima gaji honor mereka bertanda tangan dan menurutnya isi SK tersebut sangat menjerat.
“SK belum diterima, sebenarnya isinya sangat tidak sesuai dengan harapan namun kami butuh pekerjaan,” keluhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Tajri M Fauzan, SKM, MKes melalui pesan WhatsApp menyampaikan permintaan maaf, berharap kepada tenaga kontrak untuk berbesar hati dan memaklumi.
“Tolong sampaikan permohonan maaf aku, belum bisa memenuhi kehendak kawan-kawan. Tapi sebagai Kepala Dinas menginginkan mereka justru bisa diangkat menjadi P3K,” kata Tajri.
Ditambahkan Tajri permasalahan nominal gaji yang hanya 750 ribu rupiah tersebut bukannya dipotong, namun turun dikarenakan dananya yang tidak mencukupi.
“Tunjangan Covid-19 itu hanya diberikan kepada yang memiliki Surat Tugas dan yang berjaga di Posko Covid,” jelas Tajri. [fro]