Diduga Sarat Permainan Puluhan Alsintan Tidak Didistribusikan

oleh -31 Dilihat

Kepahiang,wwwjejakdaerah.com-  

Puluhan Alsintan dalam 4 tahun terakhir  tidak didistribusikan  kepada kelompok tani sesuai dengan peruntukan peralatan tersebut.Disinyalir dalam pengajuan bantuan tersebut menggunakan Kelompok Tani fiktif.

Hal ini terbukti hingga November 2019 lalu barang tersebut belum disalurkan. Terpantau dilapangan penyimpanan barang barang tersebut terletak disebuah gudang Dinas Pertahanan pangan dan perikanan didesa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Bantuan tersebut antara lain bantuan dari Kementrian, Dinas Tanaman pangan holtikultura,dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

Seperti racun dan pupuk yang terdapat tulisan Bantuan Pemerintah tahun 2010 tidak untuk diperjual belikan,  tidak terpakai Ratusan Botol dan Puluhan Karung Pupuk sia sia tidak terpakai dan  sudah kadaluarsa. 

Sementra itu Alsintan masih layak pakai seperti Bantuan Combine Harvester Kecil APBN Tahun Anggaran 2017, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementrian pertanian, Bantuan Anggaran APBN -TP 2018 Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu berupa Tracktor dengan merek Yanmar, mesin pembajak sawah, mesin pompa  air, Mesin pengolahan kopi serta puluhan alat pertanian lainnya masih dibungkus plastik. 

Alat alat berupa mesin pengelolah lahan pertanian ini diduga tidak disampaiakan sesuai peruntukannya. Pupuk dan racun telah kadaluarsa dan terkesan mubazir, karena tidak terpakai. Sedangkan bahan kimia berupa pupuk dan racun jika telah kadaluarsa jika dibuang dan diletakkan disembarang tempat sangat berbahaya bagi lingkungan. Hal ini tentu akan berdampak kurang baik bagi lingkungan jika terus menerus bantuan tidak disalurkan.

Namun setelah photo dan vidio ruang penyimpanan tersebut di ketahui oleh media, tak berselang lama barang barang tersebut lenyap dan tak di ketahui dipindahkan kemana.

Permasalahan ini pernah di suara kan oleh Golbe bengkulu saat demo di depan Kejati Bengkulu beberapa bulan yang lalu.

Ishak Burmasyah yang juga merupakan salah satu aktivis yang ikut dalam aksi mengatakan bahwa mereka setelah demo di Kejati juga melakukan demo di Kejagung dan pihak Kejagung berjanji akan menyampaikan aspirasi meraka kepada Jampidsus dan mengkoordinasikan sejumlah kasus yang telah mereka laporkan.

“Pihak Kejagung akan segera menindak lanjuti dan pihak Kejagung akan melakukan supervisi ke daerah, Selain itu juga kami diberikan nomor kontak khusus yang bisa digunakan untuk melakukan komunikasi dan menanyakan perkembangan pengaduan dan laporan kami,” ujar Ishak (31/10/2019) yang lalu.

(Fro)