Kepahiang, wwwjejakdaerah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna usul pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2016-2021, Rabu (27/01/21).
Selain itu DPRD juga mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024 hasil pemilihan serentak tahun 2020. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang.
Berdasarkan surat KPU Kabupaten Kepahiang KPU Kepahiang nomor 2 /PL.02.7.Kpt/KPU-kab/1/2021 tanggal 23 januari 2021 tentang penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2021-2024 kepada DPRD Kepahiang pada hari minggu tanggal 25 Januari 2021,selanjutnya ada surat masuk juga dari gubernur bengkulu nomor 100/126/1/B.1/2021 tanggal 25 Januari 2021 perihal usul pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati yang harus disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Bengkulu selambat-lambatnya tanggal 1 Februari 2021.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut perlu dilaksanakan rapat paripurna DPRD,” Kata Windra .
Lebih jauh Windra menjelaskan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan Banmus, hal dimaksud belum diagendakan sehingga kita menindaklanjuti dengan menggelar rapat pimpinan bersama pimpinan AKD dan diputuskan menggelar rapat paripurna untuk merevisi jadwal banmus yang telah ditetapkan dan menambahkan agenda dimaksud pada hari ini.
“Revisi jadwal Banmus disetujui, dan pembacaan Surat Keputusan KPU tentang penetapan pasangan terpilih dibacakan sekretaris DPRD Roland Yudhistira” jelas Windra.
Didepan hadirin diruangan paripurna Roland Yustira,S.Hut membacakan surat Keputusan KPU.
“Berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Kepahiang dimaksud, DPRD mengumumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih periode 2021-2024 adalah pasangan nomor urut 2 Sdr.Dr.Hidayatullah Sjahid,MM dan H.Zurdi Nata,S.IP” ucap Roland.
Hadir pada paripurna Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos, Kajari Kepahiang Ridwan,SH, Pabung Kodim 0409 RL Mayor.Arh.Zaini, Kabag Ren Polres Kepahiang Kompol H.Beni Rasyid,SH, Ketua Pengadilan Agama M.Yuzar,M.Ag, mewakili Ketua PN kepahiang Khairil,SH,Ketua dan anggota Komisioner KPU , Bawaslu, instansi vertikal dan kepala OPD dalam Lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang.( Red)