DPRD Kepahiang Gelar Paripurna, Anudin Diangkat dan Dilantik Sebagai PAW

oleh -63 Dilihat

Kepahiang, wwwjejakdaerah.com Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang  dengan tema Pengambilan Sumpah Jabatan dan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang melalui pergantian Antar Waktu (PAW) untuk  Anudin,S.Sos digelar diruang paripurna utama DPRD Kepahiang, Selasa (09/02/2021).

Pengangkatan Anudin dari Partai Nasdem menggantikan Alm. H Syaparudin. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten /Kota.Dan juga berdasarkan SK Gunernur Bengkulu Nomor. A. 61. B. 1 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kepahiang periode 2019 – 2024.Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purwan,SP.

Dalam  kata sambutannya, beliau menyampaikan kegiatan ini di lakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur yang telah di sampaikan beberapa waktu yang lalu.

” Atas pertimbangan, dan Setelah mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan di KPU Kepahiang beberapa waktu yang lalu maka saudara Anudin. S.Sos. sudah memenuhi syarat untuk di lantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang (PAW) 2019-2024″ Kata Windra. 

 Pada kesempatan itu juga, Bupati Kabupaten Kepahiang Dr.Ir Hidayatullah Sjahid,MM.IPU. mewakili segenap unsur pemerintah Kabupaten Kepahiang mengucapkan selamat dan sukses atas pengangkatan saudara Annudin.S.Sos. Sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ( PAW ) masa jabatan 2019-2024. 

“Semoga beliau dapat memenuhi hak dan kewajibannya selaku anggota DPRD Kabupaten  Kepahiang dalam menjalankan tugasnya nanti. Serta dapat bekerja sama yang baik sebagai mitra, dalam memajukan Kabupaten Kepahiang nantinya” ujar Bupati.(Ded/Ibn)