Seluma, www.jejakdaerah.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Seluma, menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi fraksi DPRD terhadap rancangan dan pertanggungjawaban Bupati tentang pelaksanaan APBD 2020, Selasa (15/6/21).
Delapan Fraksi yang hadir dan memberikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Penjelasan Bupati tentang Raperda :Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020. Semua Fraksi setuju untuk membahas Raperda ini ke tingkat selanjutnya.
” Berdasarkan pandangan Fraksi kita simpulkan bahwa Raperda disetujui dan akan di bahas pada paripurna berikutnya ” Ujar Ketua DPRD Seluma.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Nofi Andrian Andesca, S.Sos selaku ketua di dampingi Sugeng Zonrio,SH Waka 1 Ulil Hamidi S.Sos, MM., Waka 2 dan 13 anggota DPRD seluma serta di hadiri Sekda ,Kejari ,Kapolres, KPU, Pengadilan agama Tais, Direktur Bank Bengkulus serta seluruh OPD Pemkab Seluma .(ADV/Tyo)