Kepahiang, wwwjejakdaerah.com- Inspeksi Mendadak ( Sidak ) pada proyek jalan yang dibiayai melalui pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh Komisi 3 DPRD Kepahiang bersama Dinas Pekerjaan Umum, Selasa(18/01/21).
Memberikan kesimpulan perpanjangan waktu selama 40 hari bagi pihak rekanan salah satu kegiatan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra,M.Si. Menurut Aan pembangunan dan peningkatan jalan pusat Pemerintahan – Barat Wetan senilai Rp.23 M yang dikerjakan oleh PT Nurangga Brother Putra bahwa pihak Dinas Pekerjaan Umum memberikan perpanjangan waktu untuk pekerjaan jalan ini Selama 40 hari.
” PU masih memberikan pertambahan perpanjangan waktu untuk pekerjaan pembangunan PEDA – Barat Wetan selama 40 hari,dan memang itu kewenangan PU” kata Aan.
Ditambahkan Aan, DPRD sengaja turun kelapangan untuk melihat progres pekerjaan dan Mutu pekerjaan. Dari catatan kami menemukan beberapa item pekerjaan yang belum sesuai Secara quality dan quantity.
” Jadi tujuan kami tadi melihat progres pekerjaan dan Mutu pekerjaan. Dilapangan kami temukan beberapa item pekerjaan yang belum sesuai Secara quality dan quantity” jelas Aan.
Sementara itu terkait proses pencairan 40% dari pijaman yang belum cair Aan mengatakan bahwa memang proses pencairan di PT SMI panjang, bukan karena ada masalah. (Darul)