Dua Akun Facebook Dilapor Ke Polda Bengkulu, Edwar :” Aku pastikan itu bukan akun Paslon 01″

oleh -60 Dilihat

Kepahiang,wwwjejakdaerah.com – Dua Akun Facebook dengan nama akun Kepahiang Damia dan Bunga Kepa, dilaporkan oleh Kuasa Hukum Paslon Bupati nomor urut 02 ke Polda Bengkulu, Kamis (03/12/2020).

Dua Akun Facebook yang belum diketahui siapa pemiliknya ini, dilapor dengan dugaan soal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. 

Keterangan Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Dede Frastien, akun Facebook ini diduga menyebar luaskan Informasi Elektronik yang bermuatan Pencemaran Nama baik, serta menyerang Kehormatan seseorang. Yakni dengan menuduh kliennya semasa menjabat Bupati Kabupaten Kepahiang priode 2015-2020 terindikasi korupsi.

Dari hal tersebut sehingga pihaknya mengambil langkah kongkrit untuk melaporkan 2 akun sosial media tersebut ke Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu. 

” 2 Akun ini diduga menyebar luaskan Informasi Elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik, yakni menuduh klien kami semasa menjabat Bupati Kabupaten Kepahiang priode 2015-2020 terindikasi Korupsi” terang Dede.

Selanjutnya Dede berharap agar kita lebih bijak dalam menggunakan sosial media diera digitalisasi seperti saat ini. 

Dimintai keterangan terkait permasalahan ini,Ketua Tim Keluarga  Paslon Nomor urut 01 Edwar Samsi, S,IP MM mengatakan bahwa untuk akun Facebook Arbi,Sip itu biarlah ditanggapi secara pribadi  oleh yang bersangkutan. Sementara itu Edwar menegaskan bahwa akun Kepahiang Damia dan Bunga Kepa tersebut bukan akun resmi Paslon Nomor urut 01. Biarlah mereka berproses, dan menjadi wewenang pihak Cyber Crime Polda Bengkulu untuk mengungkap kannya.  Karena bisa saja ada yang  mengaku-ngaku dari 01 menjelekkan 02 karena orang tersebut untuk menaikkan eksabilitas berbagai cara digunakan. 

” Akun tersebut kita tidak kenal jangan seluruhnya diarahkan ke Paslon 01, aku pastikan itu bukan akun Paslon 01, biarlah mereka berproses. Silahkan Cybercrime Polda Bengkulu mencarinya. Tidak pernah  Paslon kita untuk menaikkan eksabilitas dengan membuat akun abal-abal ya, dan itu bukan Cara kita, akun Resmi kita sudah terdaftar di KPU jadi diluar daripada itu bukan akun kita” Tegas Edwar melalui telfon Whatshap, Jum’at (04/12/2020).(Fro)