BENGKULU, jejakdaerah.com – Dua orang pria diamankan oleh Tim dari Jajaran Subdit II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, lantaran diduga kuat terlibat dalam kegiatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, MSi didampingi Dir Narkoba, Kombes Pol Rohadi, SIK.melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos MH menerangkan kepada awak media, dua orang pria ini inisial BC (40) dan MPU (34) Warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu berhasil diamankan pada sore hari Minggu (05/07).
“Diamankan saat berada di Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam tisu di atas badan jalan di TKP (Tempat kejadian Perkara,” ungkap dia, Senin (06/07/2020).
Lanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polda Bengkulu.
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan awal sebagai kelengkapan berkas,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. [sym/rls]