Dua Tahun Terbengkalai Bangunan Wisata Batu Bekinyau Kini Dikelola Desa

oleh -37 Dilihat

Seluma, www.jejakdaerah.com Wisata batu bekinyau yang terletak di desa Sengkuang Jaya kecamatan Seluma Barat yang di bangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2019, sempat terbengkalai pengelolaan selama dua tahun, Dikarenakan lamanya proses penetapan status pengelolaan.

Kadis Disparpora Rijono saat di tanyakan di ruangan kerja, saat ini pengolahan bangunan Wisata batu bekinyau sudah di serah terimakan ke pemerintah desa Sengkuang Jaya, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati No 900-537 Tahun 2021. Tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah bangunan wisata batu bekinyau untuk dioperasikan oleh pemerintah desa Sengkuang Jaya, di kantor Disparpora yg dihadiri oleh kepala Desa,Camat dan Pokdarwis pada hari Selasa 27 Juli 2021 yang lalu.

“Keterlambatan serah terima wisata karena prosesnya panjang, pertama ajukan ke bagian hukum pemda, kemudian dibahas lagi oleh DPRD, terakhir baru di serah terimakan ke pihak Desa” ucap Rijono.

Tambahnya lagi, masalah beberapa item bangunan yg terbengkalai dan sudah banyak rusak itu wajar karena itu merupakan fasilitas umum

“wajar kalau sudah beberapa item bangunan sudah rusak, karena itu bangunan yang dipakai terkecuali bangunan itu ditutup untuk umum”. jelasnya Jono.

Di sisi lain Kepala Desa Sengkuang Jaya , Ahmad Saihu  membenarkan bahwa Surat Keterangan (Sk) pengelolaan bangunan dari bupati sudah kami terima dan sudah bisa di kelolah oleh desa.

“Untuk kedepannya kalau tidak terhalang covid-19  tidak diperbolehkan berkerumunan,kami pihak desa akan mengadakan launching serah terimanya SK Bupati itu di lokasi bangunan wisata,kalau perlu Bupati ataupun yang Wakilnya bisa ikut hadir dalam launching, supaya bisa melihat secara langsung bagaimana kondisi bangunan yg kami terima sekarang” ucap Saihu

Setelah dua tahun di bangunan, wisata desa sengkuang jaya, pihak desa sama sekali tidak ada dampak keuntungan yang dirasakan masyarakat, sedangkan ada kejadian hal negatif, misalnya pengunjung ada kehilangan barang secara tidak langsung nama desa dan masyarakat nya di lirik tidak baik.

“Kalau sudah serah terima seperti ini kan jelas, kami selaku pemerintah desa akan buat peraturan desa (perdes) untuk pemeliharaan wisata air terjun batu berkinyau dan bisa menindak tegas yang berkenaan dengan pengunjung” ujarnya. (Tyo)