Kepahiang,wwwjejakdaerah.com – Raperda perubahan APBD kabupaten Kepahiang tahun 2020 telah selesai dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor T.340 BPKD 2020 tanggal 8 oktober 2020,disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna.
Perubahan APBD kabupaten Kepahiang tahun 2020 yang telah dievaluasi tersebut sudah dibahas kembali oleh Badan Anggaran DPRD dan hasil pembahasannya dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan persetujuan DPRD kabupaten kepahiang.
Dibacakan sekretaris DPRD Roland Yudhistira,S.Hut Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang tentang penyempurnaan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kepahiang berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu menjadi Perda tentang perubahan APBD kabupaten Kepahiang tahun 2020.
Adapun rincian Perubahan APBD setelah evaluasi gubernur Bengkulu adalah Pendapatan Daerah Rp.752.830.162.368,98 yang terdiri dari Pendapatan asli daerah Rp.39.315.648.051,64, dana perimbangan Rp.542.466.789.000,00, lain-lain pendapatan yang sah Rp.171.047.725.317,34, dengan Belanja Daerah Rp. 863.014.832.253,22 terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp. 466.608.878.817,60 dan Belanja Langsung Rp.396.405.953.435,62, Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp. 110.184.669.884,24 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan Rp.0,00.
Pimpinan rapat Paripurna Andrian Defandra,SE,M.si menanyakan persetujuan dari anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
“Apakah penyempurnaan perubahan APBD berdasarkan hasil evaluasi gubernur bengkulu dapat disetujui,” kata Andrian yang disetujui oleh semua anggota DPRD yang mengikuti rapat.
Hadir dalam rapat paripurna Plt.Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos, Sekda kepahiang Zamzami,Z.SE.MM, Kabag ren polres kepahiang Kompol.H.Beni Rasyid, Kasi Pidum Kejari Kepahiang Lucki M, Danramil kepahiang Kapten.Inf.Retno,S, Panitera Pengadilan negeri Herman,SH, Wakil ketua Pengadilan agama kepahiang H.Shofa’u Qolbi Djabir,Lc.MA, asisten Setda, instansi vertikal dan jajaran kepala OPD dalam lingkup pemerintah kabupaten kepahiang.(Fro)