BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri dari Unsur Bawaslu, Kepolisian Resor (Polres), dan Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat, gelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan program kerja pemilihan Pilkada serentak 2020, Jumat (03/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut di moderator oleh Taufik Akbar Pane, SE MSi selaku anggota Gakkumdu dari unsur Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam rapat, Ketua Bawaslu sekaligus selaku Penasehat dari unsur Bawaslu Kabupaten Bengkulu, Titin Sumarni menyampaikan kata sambutan sekaligus arahan untuk Sentra Gakkumdu kedepannya.
Dalam arahannya Titin Sumarni mengatakan, bahwa Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah diaktifkan kembali pada 15 Juni Tahun 2020.
Kemudian pengaktifan kembali sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara pada 1 Juli 2020.
Pada kesempatan itu, Titin Sumarni mengharapkan adanya kesamaan persepsi dalam dan sinergitas yang baik penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu.
“Ketika ada laporan kita bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Agar penyelesaian pidana pemilu bisa dilakukan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, selaku Penasehat dari unsur Kepolisian Resor Kabupaten Bengkulu Utara Kapolres AKBP Anton Setyo Haryanto, SIK MH menyampaikan, agar setiap unsur Gakkumdu selalu berkoordinasi dan bekerja sama dalam satu proses penyelesaian Pidana Pemilu.
“Harapan dan doa semoga Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bengkulu Utara bisa berjalan dengan baik sesuai dengan mestinya,” sampai Kapolres.
Selanjutnya, selaku Penasehat Gakkumdu Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH MH juga menyampaikan. Setiap unsur diharapkan agar ada keseragaman antara tiga institusi ini, yang bertujuan untuk menghemat waktu dalam proses penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu.
Kemudian, juga mengharapkan kesepakatan yang sama membuat SOP, yang bertujuan agar bisa menentukan apakah Laporan/temuan tersebut merupakan pelanggaran administrasi atau pelanggaran Pidana.
Disamping itu juga, selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv Penindakan Pelanggaran, Halid Saifullah, SH MH pada kesempatan itu menyampaikan bahwa ada beberapa hasil koordinasi Bawaslu Provinsi dengan Kapolda.
Dilakukan zoom meeting pada pertemuan awal beberapa hari lalu, yang diikuti oleh Kapolda Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.
Diungkapkannya, untuk tensi kerawanan Pilkada tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum. Namun bukan berarti menganggap enteng hal ini, tetapi harus tetap waspada.
Sambung Halid, dilihat dari luas lokasi dan jumlah penduduk, dimana kabupaten Bengkulu Utara merupakan Kabupaten terluas dibandingkan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu.
Serta melihat dari keaktifan masyarakat untuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum, dibuktikan ada masyarakat yang melaporkan bahwa KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang digunakan sebagai syarat pencalonan.
“Padahal masyarakat yang mempunyai KTP tersebut merasa tidak pernah memberi dan menjadi salah satu syarat dukungan Perseorangan. Hal tersebut membuktikan keaktifan masyarakat di Bengkulu Utara,” ujarnya.
Senada yang disampaikan Koordinator Gakkumdu dari unsur Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tugiran, MPd bahwa diharapkan semua unsur Gakkumdu selalu menjalin koordinasi dengan baik.
Sehingga setiap laporan sekecil apapun selalu dapat dikoordinasikan di Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara yang tergabung dalam Grup WhatsApp Sentra Gakkumdu.
“Tujuan dari grup tersebut saling memberi masukan dan evaluasi,” kata Tugiran.
TIM Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan juga membuat jadwal piket, guna mengirim satu orang untuk piket di Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara. [nov/adv]