Gasak Handphone dan Uang, Warga Kandang Diamankan Polisi

oleh -63 Dilihat
Pelaku. Foto/Humas Polda Bengkulu.

BENGKULU, jejakdaerah.com Modus meminjam charger handphone, YS (23) Warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil menggasak handphone dan uang senilai Rp 2.300.000 (Dua juta tiga ratus ribu rupiah) milik korbannya berakhir ke Polisi.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak, SIK didampingi Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pulau Baai (KSKP), IPTU Ayu Tiara Dita, STK.

Melalui Ps Paur Humas Bag Ops, Aipda Widodo menerangkan kejadian pencurian ini dilaporkan korban, Riska RJ (27) warga Kelurahan Sumber Jaya. Terjadi pada hari Kamis (02/07) lalu dan dilaporkan kepada pihak kepolisian pada hari Jumat (03/07).

Modus pelaku berpura-pura meminjam charger hp pada hari Kamis (02 Juli 2020) sekira pukul 16.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan meminjam charger. 

Kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil 1 (satu) unit hp samsung lipat warna hitam dan uang sebesar 2.300.000 yang terletak didalam tas dalam lemari pakaian korban.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Widodo. [sym/rls]