BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Terbengkalainya Gedung Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Kabupaten Bengkulu Utara, disebut Kepala Dinas PUPR, Heru Susanto, ST lantaran proses hibah dari kementerian baru selesai di tahun 2019 lalu.
Meski gedung IPLT ini disidak beberapa kali oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, namun dari dinas terkait belum menindaklanjuti hasil temuan dewan.
“Baru diserahkan dari Kementerian tahun kemarin (2019),” kata Heru di ruang kerjanya, Jumat (12/06/2020).
Baca Juga: Realisasi Anggaran Ratusan Juta, IPLT Bengkulu Utara Sarat Dipertanyakan
Selain itu, Heru beralasan, belum dioperasikannya IPLT menurut pengamatan pihaknya, bahwa di gedung IPLT itu masih perlu adanya beberapa perbaikan terhadap beberapa kerusakan.
“Itukan dibangun kalau tidak salah tahun 2015 apa 2016, sekarang sudah tahun 2020. Zaman sekarang sudah maju, berarti kita butuh peralatan untuk mendukung itu,” kata dia.
Heru juga mengatakan bahwa Balai Cipta Karya Provinsi Bengkulu sudah meninjau gedung IPLT itu, pihaknya memohon adanya bantuan untuk anggaran untuk perbaikan dan pengoperasian.
“Kita sudah mengajukan ke Kementerian 3 milyar lebih. Kita berusaha dan berupaya agar mendapatkan bantuan itu, agar bisa diperbaiki, direvitalisasi dan dioperasikan,” ungkap dia. [nov]