LEBONG, jejakdaerah.com — Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lebong, Donni Swabuana meminta Gugus tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Lebong.
Hal itu berkenaan dengan ulah petugas Covid-19 Bengkulu yang melakukan kesalahan terhadap penyampaian data ke pusat, Dimana kabupaten Lebong yang berada dalam zona hijau dilaporkan sebagai kabupaten zona merah oleh gugus tugas Provinsi Bengkulu.
“Gugus tugas provinsi harus minta maaf kepada masyarakat lebong Dan segera merevisi laporan yang disampaikan ke BNPB,” tegas Donni (31/05/20).
Menyikapi banyaknya desakan agar Gugus Tugas Provinsi Bengkulu segera mengklarifikasi terkait kesalahan input data itu. Minggu (31/5/2020) sore, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni MKes langsung menggelar press release.
Versi Herwan, tim data Kemenkes RI yang setiap hari melaporkan ke gugus tugas nasional, salah saat menginput data. 1 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara, masuk ke dalam data Kabupaten Lebong.
“Kami baru tahu, bahwa di situ ternyata mereka (Tim data Covid-19 pusat,red), menginput 1 data konfirmasi positif dari Lebong. Ternyata, ada satu kasus, yang terjadi di Bengkulu Utara, ternyata terklik di Lebong. Sehingga, langsung mereka menyatakan terimakasih atas koreksinya dan segera memperbaiki atas kesalahan data tersebut,” kata Herwan. [bam]