Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Terancam Dituntut Bupati Rosjonsyah

oleh -94 Dilihat
Bupati Rosjonsyah saat di wawancara awak Media.

LEBONG, jejakdaerah.com — Bupati Kabupaten Lebong, H Rosjonsyah, SIP, MSI mengancam akan menuntut gugus tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu. Pasalnya gugus tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu salah dalam menginput data akibatnya Kabupaten Lebong tidak terdaftar kedalam wilayah zona hijau se-Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Rosjonsyah usai memimpin apel gelar pasukan penertiban protokol kesehatan Covid-19 di lapangan parkir Pasar Rakyat Muara Aman. Rabu (03/06/20).

“Kita akan tuntut gugus tugas provinsi kalau tidak segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat Lebong,” ujar Bupati.

Ditambahkan Rosjonsyah atas kesalahan yang dilakukan gugus tugas Covid-19, ia meminta kepada pihak terkait untuk melakukan permintaan maaf dan harus dimuat di media.

“Permintaan maaf harus dimuat di media, sehingga masyarakat di Kabupaten Lebong tidak bertanya-tanya, apakah Lebong benar-benar zona hijau atau tidak,” jelas Bupati.

Diingatkan oleh Rosjonsyah, gugus tugas Covid-19 Provinsi agar tidak bermain-main dengan data.

“Hati-hati memegang data, kalau ada katakan ada, tidak perlu ditutup-tutupi,” pungkas Bupati. [bam]