Hasil Musdes Peraduan Binjai, Masyarakat Setujui Buat Lampu Jalan

oleh -72 Dilihat

Mengawali Tahun Anggaran 2021 Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang menggelar musyawarah desa guna membahas realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2021, Senin (08/02/21) dibalai desa setempat. 

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala desa Peraduan Binjai Sukiman Dahri,A.Md menampung usulan masyarakat untuk pembangunan tahun ini. Ada dua item yang diusulkan oleh masyarakat untuk realisasi Dana Desa tahun anggaran 2021 ini, yaitu jalan rabat beton untuk jalan usaha tani dan lampu jalan. Akhirnya masyarakat sepakat Dana Desa Tahun ini digunakan  untuk penerangan desa yaitu lampu jalan berupa tiang lampu setiap rumah.

” Dari kedua usulan masyarakat kita setuju untuk penerangan desa yaitu lampu jalan ” ujar Sukiman.

Menurut Kades karena ditetapkannya peraturan Pemerintah untuk keluarga penerima manfaat  Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT DD) Selama setahun kedepan sehingga serapan dana desa tidak dapat  diusulkan keseluruhannya untuk fisik. Kriteria penerima BLT DD Tahun 2021 secara jelas sudah diatur dalam Permenkeu Nomor 222 dan juga Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020. Setiap bulannya dianggarkan sebanyak Rp. 300.000,- / setiap bulannya dari bulan Januari  hingga Desember mendatang.” Serapan dana desa ini tidak dapat keseluruhannya di anggarkan ke fisik karena BLT tetap berlanjut selama setahun, semoga pandemi ini cepat berlalu” ujar Sukiman.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan Prokes kesehatan dan dihadiri oleh Perwakilan Camat Tebat Karai,Babinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan Dinas  PMD, PDTI, PLD, PD, BPD , Perangkat Desa, Kadus dan Masyarakat Setempat.

 ( Yr/Fit/ER)