Hasil Musdesus Pekalongan, Tetapkan 49 KPM BLT DD

oleh -43 Dilihat

Kepahiang, wwwjejakdaerah.com – Pemerintah Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),Senin  (15/02/2021) di balai desa setempat.

Musdesus ini dilaksanakan untuk penetapan Calon Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang dianggarkan melalui Dana Desa. Hal ini sebagaimana yang telah di atur Permenkeu Nomor 222 dan juga Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020.

Karena Keluarga penerima manfaat BLT DD menerima sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya selama satu tahun penuh yang dianggarkan melalui dana desa,  sehingga pihak Pemerintah Desa perlu melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat. 

Diungkapkan PJS Desa Pekalongan  yang merupakan Camat Ujan Mas Sofian Amsah,SE. Setelah proses pendataan maka diputuskan sebanyak 49 Keluarga menjadi penerima Manfaat BLT DD Tahun 2021 di desa Pekalongan. Keluarga yang terpilih adalah keluarga yang terdampak akibat Pandemi Covid 19 dan dinilai memang layak.

” Masyarakat yang terdata menjadi penerima manfaat BLT DD ini memang betul-betul layak, dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan” ujar Sofyan. 

Acara ini dihadiri TA Kristian, PLD Megawati, Babinsa Koptu Harun, Babinkamtibmas Aipda Darmaji,SH, Khambali,SH Ketua BPD Pekalongan, Perangkat Desa dan masyarakat Setempat. (Ibn)