Kepahiang,wwwjejkdaerah.com- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang sampaikan laporan hasil pembahasan rancangan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 pada rapat gabungan komisi diruang badan anggaran kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (16/11/2020).
Juru bicara badan anggaran DPRD Haryanto,S.Kom.MM menyampaikan bahwa pelaksanaan pembahasan oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara maksimal dengan tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 secara umum dapat disampaikan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan adalah sebagai berikut: Pendapatan daerah terdiri pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 795.097.658,00 dengan belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer sebesar Rp. 782.798.810.158,00 sehingga surplus/defisit anggaran sebesar Rp. 12.298.266.500,00 dengan penerimaan pembiayaan Rp.5.000.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan daerah
Rp.17. 298.266.500,00,sehingga pembiayaaan netto Rp. (12.298.266.500,00) dengan demikian maka surplus/defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp.0 (Nihil).
“Laporan yang disampaikan hari ini merupakan pertanggungjawaban kerja badan anggaran bersama Tim anggaran Pemerintah daerah terhadap Raperda APBD Kabupaten kepahiang tahun anggaran 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD,” kata Haryanto,S.Kom.MM.
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP sebagai pemimpin rapat gabungan komisi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota badan anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda APBD kabupaten kepahiang tahun anggaran 2021.
Selanjutnya,dalam rapat gabungan komisi juga telah dilakukan penyerahan Laporan hasil pembahasan raperda APBD kabupaten kepahiang tahun anggaran 2021 kepada perwakilan fraksi-fraksi DPRD kabupaten kepahiang.
Fraksi Nasdem diterima oleh Maryatun, Fraksi Golkar GPPI diterima oleh Ansori M, Fraksi Kebangkitan Bangsa diterima oleh Haryanto,S.Kom.MM dan Fraksi Demokrat Hati Nurani diterima oleh Taswin Nata Diningrat.
“Terima kasih kepada seluruh anggota badan anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda kabupaten kepahiang trntang APBD tahun 2021, dan terima kasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menerima laporan hasil pembahasan, Selanjutnya laporan hasil pembahasan yang yang telah diserahkan kepada Fraksi-fraksi DPRD untuk dapat diberikan pendapat akhir fraksi dalam rangka pengambilan keputusan bersama dalam rapat paripurna pada hari selasa (17/11) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan banmus,” kata Windra Purnawan.
Ditambahkan Windra pendapat akhir fraksi inilah nantinya akan diambil keputusan terhadap rancangan perda tentang APBD kabupaten kepahiang tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten kepahiang tentang APBD tahun anggaran 2021.
Rapat gabungan komisi dipimpin oleh Ketua DPRD Windra Purnawan,SP dengan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.H.M Thobari Muad,SH, hadir dalam rapat anggota DPRD Franco Escobar,S.Kom, Johanda,S.Pd, Nyimas Tika Herawati, Ansori M, Okta Sinopa,S.IP, Budi Hartono, Taswin Nata Diningrat, Hendri,A.Md, Agung Prayoga, Maryatun dan Haryanto,S.Kom.MM. (Red)