BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Insentif para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani langsung wabah Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara, dicairkan Pemkab Bengkulu Utara.
Pemberian insentif secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian didampingi Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE M.Ap.
Insentif diberikan kepada kepada 497 tenaga medis Rumah Sakit Umum dan Puskesmas atas kinerja dalam penanganan wabah Covid-19, bertempat di Halaman Pemda, Selasa (19/5/2020).
Rincian tenaga medis yang menerima insentif yakni 170 tenaga medis dari RSUD Argamakmur, 14 tenaga medis dari Rumah Sakit Bergerak Enggano, Rumah Sakit KTM Lagita 25 tenaga medis. Kantor Dinkes 33 tenaga medis, dan dari 22 Puskesmas yang tersebar di Bengkulu Utara sebanyak 255 tenaga medis.
Bupati Mian menjelaskan, bahwa sesuai regulasi yang ada pemerintah bergerak cepat untuk memberikan insentif kepada tenaga medis sebagai garda terdepan dalam menghadapi wabah Covid-19.
Bupati Mian mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja para tenaga kesehatan dan jajarannya.
Baik tenaga medis yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit KTM LAGITA, maupun yang ada di Puskesmas
“Kita lakukan gerak cepat sesuai dengan regulasi, maka hari ini kita memberikan insentif kepada para tenaga medis untuk bulan april yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati.
Adapun besaran insentif yakni untuk Dokter Spesialis Rp 3 juta, Dokter Umum Rp 2 juta, Paramedis tenaga lain Rp 1 juta.
Selain itu, Pemkab juga telah menyiapkan asuransi bagi Paramedis yang meninggal akibat tugas menangani Covid-19 sebesar Rp 50 juta. [nov]