LEBONG – Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Wawan Fernandes minta inspektorat berikan sanksi tegas terhadap ASN nakal yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebong.
Pemberian sanksi ini dinilai Wawan akan memberi efek domino kepada ASN, yang itu saja dibiarkan bagaimana dengan yang lainnya.
“Saya minta kepada inspektorat untuk menjatuhkan sanksi tegas dan jangan pandang bulu,” tegas Wabup, (5/8/2020).
Ditambahkan Wawan, suatu ketegasan mesti diberikan kepada ASN mengingat ASN merupakan penyelenggara negara.
“ASN bertugas untuk memberikan pelayanan ke masyarakat, bukan malah bertindak semena-mena. Dalam hal ini Inspektorat jangan melempem dan harus tegas,” tandas Wabup. [bam]