Kepahiang, wwwjejakdaerah.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah( Musrenbang ) menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 di Aula Guest House, Rabu ( 10/03/2021).
Kegiatan ini bertema ” Pemulihan Ekonomi Dan Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Daya Alam Dan Sumberdaya Manusia “. Selanjutnya acara di buka Bupati Kepahiang. Dr.lr.Hidayatullah Sjahid,MM,IPU. Beliau berpesan serta mengajak semua OPD lebih mengoptimalkan pelayanan kepada publik. Sebagaimana visi misi yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang “menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing”.
” Proses Pembangunan harus tetap berkesinambungan, terintegrasi dan Selaras dengan Pembangunan nasional dan Provinsi. Dengan penuh harapan Visi misi yang kami usung( Bupati dan wakil Bupati ) Kepahiang optimis untuk kedepannya Kabupaten Kepahiang akan Lebih baik ” ujar Dayat.
Bupati Menambahkan saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, sesuai dengan arahan pemerintah pusat kita diwajibkan untuk mengalokasikan penanganannya hingga 8% dari dana DAU kita, selanjutnya kewajiban pengalokasian anggaran sesuai dengan amanah undang-undang diantaranya bidang pendidikan 20%, kesehatan 10% , pengalokasian ADD 10 % dan lainnya.
“Penyelarasan dan pengintegrasian rencana pembangunan,tingkat kabupaten,provinsi dan nasional wajib kita lakukan menyikapi ketersediaan dan keterbatasan anggaran yang kita miliki,”Ungkap Dayat .
Setelah melewati beberapa tahapan musrembang guna menyerap aspirasi dan usulan masyarakat mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan bermuara di tingkat kabupaten, maka aspirasi dan usulan dari masyarakat tersebut, menjadi prioritas Rencana Kerja Perangkat Daerah Kab.Kepahiang (RKPD) Tahun 2022-2026.
Selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Feri Irawan,ST menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berpedoman Peraturan menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017. Tentang Tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah RPJMD.
” Kegiatan ini berpedoman dengan Permendagri. Penyusunan RKPD Kabupaten Kepahiang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rancangan RKPD Provinsi Bengkulu, Hal ini dimaksudkan agar terwujud sinkronisasi antara perencanaan tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat ” jelas Feri.
Selain itu ia juga mengharap masukan dan saran dari stake holder untuk penyempurnaan penyusunan rencana kerja tahun yang akan datang.
Mewakili Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah Erditus Chandra Erlana selaku Sekretaris Bappeda Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kota merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten /Kota Tahun 2022.
” Musrenbang Merupakan momentum yang sarat makna. Karena ini merupakan masa kerja tahun pertama pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2021-2024 sehingga untuk Kedepannya Pemerintah daerah harus mampu memahami kebutuhan masyarakat yang diwujudkan dalam RKPD dan RPJMD ” Sampai Erditus Chandra.
Sementara itu Mewakili DPRD Drs H.M Thobari Mu’ad, SH mengatakan jika mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pengawasan program prioritas daerah yang sudah ditetapkan ini dapat berjalan maksimal tentu hasil nya juga benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Bupati dapat memberikan reward kepada kepala OPD jajaran yang dinilai berhasil dalam menjalankan program dan kegiatan,” sampainya
Acara dihadiri oleh H, Zurdi Nata, S.IP Selaku Wakil Bupati Kepahiang, Sekda Zamzami Zubir, SE MM, Kajari Kepahiang, Kapolres Kepahiang, Kodim 0405, Unsur Forkompinda, Perwakilan Bappeda se Provinsi Bengkulu. Wakil Bupati Rejang Lebong, Sekda Empat Lawang, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Benteng, Para Asisten dan Staf Ahli Kabupaten Kepahiang, Tokoh Masyarakat, LSM, Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI), BUMD, BUMN, PDTI, PLD dan Tamu Undangan Lainnya. ( Dedi)