Kepahiang,wwwjejakdaerah.com – Setelah heboh dengan pemberitaan di media, akhirnya oknum Kepala Desa Yang berfhoto mesra dengan perempuan yang hanya gunakan Bra, diperiksa oleh pihak Inspektorat dan dalam waktu dekat akan menerima sanksi atas perbuatannya tersebut.
Dimana, Laporan Hasil Penyidikan (LHP) yang akan disampaikan langsung oleh PLT Inspektur Inspektorat Kepahiang Hairah Aryani,S.os Kepada PLT Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.os.
Saat dikonfirmasi PLT Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.os di Aula Dikbud sesaat selesai acara pelantikan Ketua PWI Kabupaten Kepahiang, Jum’at (04/12/2020) mengatakan, saat ini laporan tersebut belum ia terima. Lantaran PLT.Inspektur sedang menjalankan Isolasi.
” Untuk Laporan Hasil Penyidikan belum saya terima, karena ibu Hairah sakit” kata Neti.
Menurut Neti bahwa sanksi untuk oknum Kepala Desa tersebut sudah dipersiapkan yakni sanksi administrasi. Hal ini untuk menjadi contoh bagi Kepala Desa yang lain agar tidak melakukan hal yang tidak wajar serta menjaga norma-norma kesusilaan dan budaya adat istiadat.
” Akan ada Sanksi administrasi, hal ini untuk contoh buat Kades kades lain agar tidak melakukan hal yang tidak wajar” tegas Neti. ( Fro)