Kades Muara Aman Jelaskan Realisasi Dana Desa 2021 dan Pesan Akhir Masa Jabatan

oleh -35 Dilihat

Empat Lawang, www.jejakdaerah.com – Ini penjelasan Kades di akhir masa jabatan  Untuk Realisasi Dana Desa  Tahun 2021  Desa Muara Aman Kecamatan Pasemah Air Keruh. Selain akan membuat Posko Covid 19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Beberapa kegiatan Fisik. Ia juga berpesan untuk menjaga aset, Kamis ( 29/04/21).

 

Kegiatan tersebut kata Samsul Sukardi selaku kades untuk  menyikapi Instruksi Presiden Joko Widodo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada tanggal 5 Februari 2021.

“Sebagaimana Instruksi Mendagri maka kami telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) Covid 19 yang dipilih dari perwakilan masyarakat dan perangkat desa.  kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan. Sehingga Anggaran Dana Desa sekitar 8%akan digunakan untuk anggaran Posko Desa.” Jelas Samsul Sukardi.

 

Ia menambahkan saat ini jabatannya akan segera berakhir sehingga ia berpesan untuk PJS yang melanjutkan pemerintahan nantinya menyelesaikan bnagunan fisik yang belum selesai rencananya  untuk fisik yang diajukan 740 M  tahun ini baru bisa direalisasikan 300 M lebar 1.29 M  yaitu banguan jalan rabat beton dari  Talang Pabrik  ke Perkebunan Air Gaman yang terletak di dusun 3. Selain itu aset yang sudah ada harap dijaga dan dimanfaatkan untuk sebesar besarnya kepentingan masyarakat 

” Untuk sisa dari fisik sejumlah 440 M  harapan kita diserahkan ke PJS untuk melanjutkan pembangunan, juga pemetaan desa dan selepas nanti habis masa jabatan saya serahkan ke masyarakat untuk memilih  siapa yang cukup layak .  untuk aset yg sudah ada dibeli dari dana desa tolong dirawat dan dijaga seperti, tenda, kursi, perlengkapan untuk keramaian,mobil desa dan fisik bangunan sama sama kita jaga agar awet dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang lama” harapnya. (DRL)