LEBONG, jejakdaerah.com — Sejak kepemimpinan Bupati, H Rosjonsyah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) setiap tahun berturut-turut.
Demikian dengan tahun ini, Pemkab Lebong kembali menorehkan prestasi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-4 kali secara berturut-turut dari BPK-RI perwakilan wilayah Bengkulu.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI diterima langsung Bupati Lebong, H Rosjonsyah didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong, Mustarani Abidin bersama sejumlah Kepala OPD teknis di Gedung BPK RI Bengkulu, Kamis (25/6/2020) siang.
Bupati Lebong, H Rosjonsyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD yang telah bekerja keras dalam menyajikan pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2019.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menerima opini WTP berturut-turut yang ke 4 kalinya. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak baik Pimpinan OPD dan jajaran ASN di lingkungan Pemda Lebong yang berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan seluruh hasil temuan BPK RI untuk tahun anggaran 2019,” ungkap Rosjonsyah, Kamis (25/6/2020) siang.
Ditambahkan Rosjonsyah, diraihnya WTP ini membuktikan bahwa Pemkab Lebong semakin maju dan berkembang, hingga mampu bersaing dan disetarakan dengan daerah kabupaten lainnya di provinsi Bengkulu.
“Sehingga mampu menghasilkan berbagai prestasi dan penghargaan yang patut dibanggakan masyarakat Kabupaten Lebong,” pungkas Rosjonsyah. [bam]