BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Febri Yurdiman meminta agar dana BTT Covid-19 Bengkulu Utara dapat digunakan dengan memprioritaskan keamanan siswa di sekolah.
Karena saat ini Bengkulu Utara telah memasuki dan ditetapkan pada status zona hijau, yang artinya dalam waktu dekat siswa siswi sekolah di Bengkulu Utara akan kembali aktif bersekolah.
Febri menyebutkan, hal ini harus dilakukan karena melihat anggaran Covid-19 di Bengkulu Utara dari hasil refocusing dan penyesuaian APBD sebanyak 109 miliar rupiah.
Sementara saat ini hanya terpakai sebanyak 16.5 miliar rupiah, tentu masih menyisakan anggaran Covid yang besar di Bengkulu Utara yang belum dipergunakan.
“Jadi kita minta anggaran BTT Covid-19 itu harus ada untuk anggaran khusus untuk anak-anak sekolah. Misalnya pengadaan tempat cuci tangan, masker gratis, pengadaan thermo gun, hand sanitizer gratis dan semacamnya,” ujar Febri.
Febri menambahkan, dengan ketersediaan anggaran BTT Covid-19 yang begitu besar di Pemkab Bengkulu Utara, bukan tidak mungkin dapat dipergunakan untuk pengamanan kesehatan siswa siswi sekolah yang akan kembali aktif.
Sebab, kata Febri, status zona hijau di Bengkulu Utara saat ini harus semaksimal mungkin dipertahankan dengan memaksimalkan protokol kesehatan di masyarakat.
Terutama kepada anak sekolah, karena siswa siswi yang kembali aktif bersekolah ini akan menjadi sangat rentan.
“Kami meminta dengan tegas kepada tim gugus Covid-19 di Bengkulu Utara ini, agar mengalokasikan anggaran Covid-19 untuk anak sekolah. Memastikan keamanan dari penyebaran wabah Covid-19,” kata Febri. [nov]