Klarifikasi Kadis Dinsos, Terkait Bansos Lansia

oleh -38 Dilihat

Bengkulu,www.jejakdaerah.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto, SH, M.Ap. Memberikan klarifikasi serta penjelasan terkait dengan adanya beberapa lansia di Desa Kota Agung, Kecamatan Air Besi, yang tidak mendapat bansos dalam 3 bulan terakhir.

Suwanto menjelaskan, para lansia yang diberitakan sebelumnya, bukan tidak menerima ataupun dilakukan pemutusan dalam daftar penerima bansos khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial Nomor : S-42/MS/B/1.7/DI.01/3/2021. Perihal finalisasi perbaikan data dan verifikasi kelayakan, yang diedarkan tanggal 23 Maret 2021 lalu.

Berdasarkan surat tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas sosial melakukan verifikasi dan perbaikan data penerima bantuan sosial se Kabupaten Bengkulu Utara.

“Termasuk nenek Rahani dan beberapa lansia lainnya di Air Besi itu, masih masuk ke dalam daftar perbaikan datanya. Ada yang namanya tidak sesuai dalam KK, ada yang tidak sesuai NIK nya, dan lain-lain,” jelas Suwanto, Selasa (20/4/2021).

Lanjut Suwanto mengatakan, untuk para lansia tersebut memang masih masuk ke dalam data bayar penerima bansos BPNT di periode Desember 2020 lalu.

Namun pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data yang dimulai pada bulan Februari 2021, sehingga beberapa data nama yang dilakukan perbaikan mengalami penundaan penerimaan bansos sejak Januari 2021.

“Jadi bukan hanya lansia itu saja, ada ribuan bahkan puluhan ribu data se Bengkulu Utara yang dilakukan verifikasi dan validasi. Namun tidak seluruhnya, ada yang datanya memang sudah valid ya bansosnya tetap disalurkan. Karena datanya memang tidak masuk kedaftar verifikasi dan perbaikan,”  tambah Suwanto.

Lebih jauh ia mengatakan, ribuan bahkan puluhan ribu data yang dilakukan verifikasi dan validasi telah dikirim ke kantor Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).

Selanjutnya, apabila data yang sudah dikirim tersebut telah valid oleh Pusdatin Kesos, maka data selanjutnya akan dikirim dan menjadi kewenangan di ke Direktorat Jendral Penangangan Fakir Miskin (PFM) wilayah I Kemensos.

“Baru nanti setelah itu kita menungu rilis dari Kemensos. Kita tunggu saja, jika memang masih layak pasti masih akan muncul nama-nama para penerima tersebut,” tutup Suwanto.[Novan]