Bengkulu Utara, jejakdaerah.com — Bertempat di ruang aula KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua KPU, Roges Mawansyah, SE, memimpin langsung pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara). Selasa (18/12).
Roges menjelaskan, adapun PAW ini dilakukan karena ada beberapa anggota PPS yang mengundurkan diri.
Dengan berbagai alasan, ada yang berpindah domisili, ada yang meninggal dunia, dan ada juga yang merupakan hasil evaluasi berdasarkan kinerja.
“Ini merupakan rangkaian evaluasi kita, melalui PPK, yang tidak aktif atau yang tidak memenuhi syarat lagi menjadi PPS, kita lakukan Pergantian Antar Waktu,” katanya.
Selain itu dikatakan Roges, ia berharap ini merupakan pelantikan PAW terakhir di bulan Desember ini, karena memasuki bulan Januari 2019 nanti, Pihak KPU akan lebih fokus ke Logistik.
“Namun di 2 Januari nanti, ini agenda besarnya, pelantikan penambahan 2 orang PPK di setiap Kecamatan yang kemarin kita rekrut,” jelasnya.
Roges menambahkan, dari data yang ada, ada 2 orang anggota yang berhalangan hadir, yaitu 1 orang dari Kecamatan Air Napal, yaitu dari desa Tepi Laut, dan 1 Orang dari Kecamatan Enggano.
Anggota PPS yang dilantik berjumlah 18 orang, yang berasal dari 7 Kecamatan di Bengkulu Utara, diantaranya:
- Kecamatan Argamakmur 6 Anggota, 2 orang dari desa Taba Tembilang, 2 orang dari desa Gunung Selan, 1 orang dari desa Karang Suci, 1 orang dari desa Kr. Anyar 1.
- Kecamatan Ketahun 1 anggota, dari desa desa Kualalangi.
- Kecamatan Air Napal 3 anggota, 2 orang dari desa Tebing Kandang dan 1 orang dari desa Tepi Laut.
- Kecamatan Ulok Kupai 4 Anggota, 1 orang dari desa Bukit Berlian, 3 orang dari desa Tanjung Dalam.
- Kecamatan Tanjung Agung Palik 1 Anggota, dari desa Tanjung Agung.
- Kecamatan Padang Jaya 2 anggota, keduanya dari desa Lubuk Banyau.
- Kecamatan Enggano 1 anggota dari desa Kaana. (cw1)