KPU Bengkulu Utara Tambah 36 TPS, Roges: Tidak Ada Penambahan NPHD

oleh -63 Dilihat
Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah.

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan penambahan sebanyak 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kecamatan, menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 19 Desember 2020

Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah menjelaskan penambahan yang dilakukan merupakan restrukturisasi dari petunjuk teknis protokol kesehatan dalam melaksanakan Pilkada di tengah wabah Covid-19.

“Karena ada penyesuaian jumlah pemilih di setiap TPS, sebelumnya di satu TPS bisa sampai 800 pemilih. Kkalau sekarang tidak boleh lebih dari 500 pemilih,” jelas Roges, (22/06/2020).

Namun demikian, lanjut Roges, pihaknya tidak melakukan pengusulan penambahan biaya hibah kepada Pemerintah Daerah.

Menurutnya, anggaran hibah pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelumnya  masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penambahan TPS.

“Kita tidak mengusulkan penambahan anggaran ke Pemda, NPHD sebelumnya kami rasa masih cukup untuk mengcover semua kebutuhan TPS,” ujar Roges.

Namun untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan seperangkat alat kesehatan dalam melaksanakan Pilkada, pihaknya akan mengusulkan ke APBN.

“Untuk pakaian asmat, peralatan kesehatan untuk petugas pemungutan suara semuanya kita mengusulkan ke APBN,” tandas Roges. [nov]