Bengkulu Utara, jejakdaerah.com – Bertempat di Aula KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sebanyak 21 Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdiri dari 16 Desa dilantik, pada senin 04 Februari 2019.
Roges Mawansyah, Ketua KPU Bengkulu Utara menjelaskan, dilakukannya pelantikan PPS ini karena adanya anggota PPS yang juga terdaftar menjadi PPK Kecamatan, sehingga menyebabkan kekosongan anggota PPS dibeberapa desa.
“Jadi anggota PPS ini ada yang naik menjadi anggota PPK, sehingga terjadi kekosongan. Maka dari itu kita lakukan PAW dengan melihat nomor urut dibawahnya,” jelas Roges.
Selain itu, sebab lainnya kekosongan PPS, adanya anggota PPS yang mengundurkan diri, dan 1 PPS lagi tidak diketahui keberadaannya, sehingga perlu dilakukan PAW.
Namun dalam pelantikan, 1 orang PPS dari Desa Kaana Kecamatan Enggano tidak dapat hadir karena kendala transportasi dan cuaca.
“Kemungkinan untuk PPS di Desa Kaana ini nanti kami delegasikan pelantikannya dilakukan langsung oleh PPK di Kecamatan Enggano,” pungkas Roges. (cw1)
Berikut daftar 21 anggota PAW PPS
- Evi Novitasari, Desa Karang Anyar 2.
- Suhadi, Desa Tanjung Karet.
- Dodi Irwansyah, Desa Kota Agung
- Pebi Oki Wandori, Desa Tepi Laut.
- M.Iwan, Desa Tepi Laut.
- Kidaman Hairi, Desa Tepi Laut.
- Helinda Wijaya, Desa Air Padang.
- Zulia Hanifah, Desa Datar Lebar.
- Lesi Liswani, Desa Padang Sepan.
- Cahyo Irwanto, Desa Air Simpang.
- Malikin, Desa Tanjung Harapan.
- M.Yamin, Desa Tanjung Harapan.
- Jumadi, Desa Bangun Karya.
- Ahmad Rianto, Giri Kencana.
- Mashuri, Desa Giri Kencana.
- Sukadi, Desa Suka Makmur.
- Agus Purwanto, Desa Suka Makmur.
- Suherman, Desa Karya Pelita.
- Siska Noviana, Desa Kana.
- Wahyu Santoso, Desa Cipta Mulya.
- Oktaviani, Desa Air Muring.