BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Setelah pelaksanaan tahapan seleksi wawancara dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020.
KPUD Bengkulu Utara telah menetapkan peringkat 10 (sepuluh) orang calon anggota PPK sebagai hasil seleksi wawancara pada seluruh kecamatan.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, KPUD Bengkulu Utara akan memberikan kesempatan kepada masyarakat.
Untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap hasil seleksi wawancara. Mulai 15 – 21 Februari 2020, dan tanggapan masyarakat tahap dua pada 22 – 25 Februari 2020.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan secara tertulis disertai dengan fotocopy KTP Elektronik, ke Sekretariat KPUD Bengkulu Utara.
Kemudian, pengumuman tanggapan masyarakat akan dilakukan pada tanggal 26 – 28 Februari. Selanjutnya anggota PPK terpilih akan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020. [nov]