BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Hingga batas akhir penenerimaan pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada (24/01/2020). Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini masih belum memenuhi kuota.
Saat ini dari Kecamatan Enggano hanya berisikan pendaftar sebanyak 7 orang. Sedangkan kuota harus memenuhi yakni 10 orang pendaftar.
Sehingga hal ini membuat pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan melakukan pleno terkait dengan perpanjangan waktu.
Komisioner KPUD Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Rama Diandri, S.Kom mengatakan.
Pleno perpanjangan waktu penerimaan pendaftaran PPK yang akan dibahas, hanya untuk Kecamatan yang belum memenuhi kuota.
“Pleno perpanjangan waktu hanya untuk Enggano,” jelas Rama Diandri.
Sedangkan untuk batas waktu panjangan akan diputuskan dalam pleno dan akan dibuat berita acara.
“Kita tungg nanti keputusan pleno dari para komisioner,” ujar Rama Diandri.
Disamping itu, total dari keseluruhan pendaftar dari setiap Kecamatan mencapai 360 orang lebih.
Dari data yang terhimpun hingga pukul 16.00 wib, pendaftar terbanyak terdapat pada Kecamatan Kota Argamakmur, yakni 59 calon peserta. Terbanyak kedua terdapat di Kecamatan Arma Jaya, yakni 30 peserta. [nov]